A.
Pengertian Umum
Laporan
Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil
operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak
perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual
tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Dari pengertian umum diatas,dapat
kita tarik suatu pemahaman bahwa; Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan
apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap
perusahaan lain, dan sebaliknyalaporan keuangan
konsolidasi tidak diperlukan apabila satu
perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Artinya,
jika tidak memiliki hak kendali (control) yang
lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka
masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak
mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Jadi,
tidak ada maksud untuk membuat sebuah laporan keuangan konsolidasi.
B. Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun
maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu: agar dapat memberikan
gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari
satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang
berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak
boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada
substansi atas peristiwa ekonomi juga.
Dalam PSAK No. 4, Paragraf 4 penyajian Laporan
Keuangan Konsolidasi oleh induk Perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi
kepada para pemakai Laporan Keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok
perusahaaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah
satu sama lain.
C.
Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
1.
Dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya
perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para
pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.
2.
Dapat memberikan informasi terkini bagi manajemen induk
perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga
mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi.
Perlu disadari,
Disamping memberi
manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat menjadi ekses yang tidak
baik, antara lain:
1.
Dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak
bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.
2.
Tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk
dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.
3.
Rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang
terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun
induk perusahaan.
4.
Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun
piutang
5.
Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan
penyajian yang wajar.
D.
Sifat-Sifat Laporan Keuangan Yang Dikonsolidasikan
1.
Laporan keuangan konsolidasi adalah
model laporan akuntansi untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan
dua atau lebih perusahaan yang tersendiri, yang didasarkan atas pemilikan dan
pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan.
2.
Dalam menyusun neraca konsolidasi untuk
perusahaan induk dan anak, perusahaan anak ini dipandang seakan-akan sebagai
cabang; aktiva dan kewajiban masing-masing perusahaan anak digabungkan dengan
aktiva dan kewajiban perusahaan induk; pos-pos silang yang tidak mempunyai arti
penting apabila kesatuan usaha bersangkutan dipandang sebagai kesatuan usaha
tunggal harus dihapuskan.
3.
Neraca perusahaan induk yang melaporkan
saham perusahaan anak sebagai investasi, dan neraca perusahaan anak yang melaporkan
kepentingan yang dipegang oleh perusahaan induk sebagai modal saham
E.
Masalah-Masalah Umum Yang Dihadapi Dalam Penyusunan
Laporan Keuangan Konsolidasi
Ada
beberapa masalah umum yang senantiasa timbul di dalam rangka penyusunanneraca
konsolidasi. Masalah-masalah tersebut antara lain timbul dan dipengaruhi oleh :
1.
Periode
di mana laporan / neraca konsolidasi tersebut disusun.
Misalnya : penyusunan neraca konsolidsi sesaat setelah
terjadi pemilikan saham-saham, berbeda dengan neraca konsolidasi yang disusun
satu tahun (periode) kemudian berhubung telah terjadinya perubahan-perubahan di
dalam pos-pos neraca.
2.
Jumlah
saham yang dimiliki oleh perusahaan induk, dan harga perolehan (pengorbanan)
yang telah dikeluarkan untuk memperoleh saham tersebut.
Misalnya : penyusunan neraca knsolidasi di mana
saham-saham dibeli dengan harga di atas nilai bukunya berbeda dengan penyusunan
neraca konsoidasi apabila saham-saham diperoleh dengan harga yang sama dan
kurang dari nilai bukunya.
referensi :
Floyd A. Beams-Amir Abadi Yusuf. (2000). Akuntansi Kuangan Lanjutan
di Indonesia. Buku
Satu. Jakarta :
Salemba Empat.
Makasih sob materi akuntansi'a :D
BalasHapusKunjungin blog saya ya di
http://ikubarunovryan.blogspot.com/2013/01/laporan-keuangan-dalam-akuntansi.html
makasih sob kita tukeran ilmu ekonomi :D
aslm...kak bagaimana siklus akuntansi dari tahap transaksi sampai masuk ke neraca konsolidasi,bagaimana pula jika perusahaan yang tidk mempunyai anak perusahaan
BalasHapusI found a lot of informative stuff in your article. Keep it up. Thank you.
BalasHapusEconomics :)
assalamu;alaikum...salam kenal sob.. saya ingin tau lebih tentang laporan konsolidasi untuk koperasi jasa keuangan syariah. mohon untuk ditunjukkan dengan studi kasus, trimaksih sebelumnya..
BalasHapus