Selasa, 27 November 2012

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASI



A.    Pengertian Umum
Laporan Keuangan Konsolidasi adalah Laporan yang menyajikan posisi keuangan dan hasil operasi untuk induk perusahaan (entitas pengendali) dan satu atau lebih anak perusahaan (entitas yang dikendalikan) seakan-akan entitas-entitas individual tersebut merupakan satu entitas atau perusahaan satu perusahaan.
Dari pengertian umum diatas,dapat kita tarik suatu pemahaman bahwa; Laporan Keuangan Konsolidasi diperlukan apabila salah satu perusahaan yang bergabung memiliki kontrol terhadap perusahaan lain, dan sebaliknyalaporan keuangan konsolidasi tidak diperlukan apabila satu perusahaan tidak memiliki kontrol terhadap perusahaan lain. Artinya,  jika tidak memiliki hak kendali (control) yang lebih, maka mereka adalah badan usaha (entity) mandiri, artinya mereka masing-masing akan membuat laporan keuangan yang sendiri-sendiri dan tidak mungkin untuk digabungkan, ditambahkan atau yang sejenisnya. Jadi, tidak ada maksud untuk membuat sebuah laporan keuangan konsolidasi.

B.     Tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi
Adapun maksud dan tujuan Laporan Keuangan Konsolidasi disusun, yaitu: agar dapat memberikan gambaran yang obyektif dan sesuai atas keseluruhan posisi dan aktivitas dari satu perusahaan (economic entity) yang terdiri atas sejumlah perusahaan yang berhubungan istimewa, dimana laporan konsolidasi keuangan diharapkan tidak boleh menyesatkan pihak-pihak yang berkepentingan dan harus didasarkan pada substansi atas peristiwa ekonomi juga.
Dalam PSAK No. 4, Paragraf 4 penyajian Laporan Keuangan Konsolidasi oleh induk Perusahaan bertujuan untuk memberikan informasi kepada para pemakai Laporan Keuangan mengenai data keuangan dari suatu kelompok perusahaaan dalam kelompok tersebut merupakan suatu entitas hukum yang terpisah satu sama lain.
C.     Manfaat Laporan Keuangan Konsolidasi
1.     Dapat memberikan gambaran yang jelas tentang total sumber daya perusahaan hasil gabungan di bawah kendali induk perusahaan, kepada para pemegang saham, kreditor dan peyedia dana lainnya.
2.     Dapat memberikan informasi terkini bagi manajemen induk perusahaan, baik mengenai operasi gabungan dari entitas konsolidasi dan juga mengenai perusahaan individual yang membentuk entitas konsolidasi.
Perlu disadari, Disamping memberi manfaat, laporan keuangan konsolidasi juga dapat menjadi ekses yang tidak baik, antara lain:
1.      Dapat menyembunyikan kinerja perusahaan individu yang tidak bagus dengan kinerja perusahaan lain yang bagus.
2.      Tidak semua saldo laba ditahan konsolidasi tersedia untuk dividen induk perusahaan, begitu pula dengan aktiva.
3.      Rasio keuangan berdasarkan laporan keuangan konsolidasi yang terbentuk tidak mencerminkan kondisi entitas yang membentuk konsolidasi maupun induk perusahaan.
4.      Beberapa akun tidak dapat seluruhnya dibandingkan, misalnya akun piutang
5.      Banyaknya informasi tambahan yang dibutuhkan untuk memberikan penyajian yang wajar.
D.    Sifat-Sifat Laporan Keuangan Yang Dikonsolidasikan
1.      Laporan keuangan konsolidasi adalah model laporan akuntansi untuk menunjukkan pengaruh ekonomi dari penggabungan dua atau lebih perusahaan yang tersendiri, yang didasarkan atas pemilikan dan pengendalian bersama meskipun peleburan secara hukum tidak dilakukan.
2.      Dalam menyusun neraca konsolidasi untuk perusahaan induk dan anak, perusahaan anak ini dipandang seakan-akan sebagai cabang; aktiva dan kewajiban masing-masing perusahaan anak digabungkan dengan aktiva dan kewajiban perusahaan induk; pos-pos silang yang tidak mempunyai arti penting apabila kesatuan usaha bersangkutan dipandang sebagai kesatuan usaha tunggal harus dihapuskan.
3.      Neraca perusahaan induk yang melaporkan saham perusahaan anak sebagai investasi, dan neraca perusahaan anak yang melaporkan kepentingan yang dipegang oleh perusahaan induk sebagai modal saham

E.     Masalah-Masalah Umum Yang Dihadapi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Konsolidasi
Ada beberapa masalah umum yang senantiasa timbul di dalam rangka penyusunanneraca konsolidasi. Masalah-masalah tersebut antara lain timbul dan dipengaruhi oleh :
1.      Periode di mana laporan / neraca konsolidasi tersebut disusun.
Misalnya : penyusunan neraca konsolidsi sesaat setelah terjadi pemilikan saham-saham, berbeda dengan neraca konsolidasi yang disusun satu tahun (periode) kemudian berhubung telah terjadinya perubahan-perubahan di dalam pos-pos neraca.
2.      Jumlah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk, dan harga perolehan (pengorbanan) yang telah dikeluarkan untuk memperoleh saham tersebut.
Misalnya : penyusunan neraca knsolidasi di mana saham-saham dibeli dengan harga di atas nilai bukunya berbeda dengan penyusunan neraca konsoidasi apabila saham-saham diperoleh dengan harga yang sama dan kurang dari nilai bukunya.

referensi :
Floyd A. Beams-Amir Abadi Yusuf. (2000). Akuntansi Kuangan Lanjutan di Indonesia. Buku
            Satu. Jakarta : Salemba Empat.                 

4 komentar:

  1. Makasih sob materi akuntansi'a :D
    Kunjungin blog saya ya di
    http://ikubarunovryan.blogspot.com/2013/01/laporan-keuangan-dalam-akuntansi.html
    makasih sob kita tukeran ilmu ekonomi :D

    BalasHapus
  2. aslm...kak bagaimana siklus akuntansi dari tahap transaksi sampai masuk ke neraca konsolidasi,bagaimana pula jika perusahaan yang tidk mempunyai anak perusahaan

    BalasHapus
  3. I found a lot of informative stuff in your article. Keep it up. Thank you.
    Economics :)

    BalasHapus
  4. assalamu;alaikum...salam kenal sob.. saya ingin tau lebih tentang laporan konsolidasi untuk koperasi jasa keuangan syariah. mohon untuk ditunjukkan dengan studi kasus, trimaksih sebelumnya..

    BalasHapus