Transparansi
adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat
berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara
terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan
sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan
perundang- undangan.
Laporan keuangan
merupakan salah satu hasil dari transparansi dan akuntabilitas keuangan public.
Dan ini berarti laporan keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas
dan transparansi. Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah
adanya pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan
keuangan, serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit
dan ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat
bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Investor
merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam kelangsungan
usaha suatu perusahaan. Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa
sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan
domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan
pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk
melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti
yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Frost dan Lang
membahas dua objek investor berorientasi pasar yaitu perlindungan investor dan
kualitas pasar.
·
Pelaksanaan
dan pengawasan peraturan pasar
·
Kualitas
pasar adalah pasar bersifat adil, tersusun, efisien dan bebas dari
penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar di promosikan dengan akses
informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efisiensi pasar berkembang
dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi. Kualitas pasar
ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal
Fost dan lang
juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus
dijalankan.
·
Keefektifan
biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan
keuntungan sekuritasnya.
·
Fleksibilitas
dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi
kompetisi dan evolusi pasar.
·
Laporan
keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
·
Perlakuan
setara perusahaan domestik dan asing
Tercapainya
laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia
merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan
tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk
mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus
bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
·
Regulator,
yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
·
Dewan
Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk
industri, khususnya yang berkaitan
dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
·
Direksi
dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar
Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
·
Organ
Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance
sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
·
Akuntan
Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang
memenuhi kualifikasi global.
·
Komitmen,
semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.
Sumber
:
http://annisaningrum.blogspot.com/2010/07/akuntabilitas-dan-transparansi-dalam.html
http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar