Minggu, 04 Mei 2014

Laporan Keuangan Transparan Melindungi Investor dan Meningkatkan Kualitas Pasar


Transparansi adalah memberikan informasi keuangan yang terbuka dan jujur kepada masyarakat berdasarkan pertimbangan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui secara terbuka dan menyeluruh atas pertanggungjawaban pemerintah dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan kepadanya dan ketaatannya pada peraturan perundang- undangan.
Laporan keuangan merupakan salah satu hasil dari transparansi dan akuntabilitas keuangan public. Dan ini berarti laporan keuangan yang disusun pun harus memenuhi syarat akuntabilitas dan transparansi. Kriteria dari transparansi dan akuntabilitas ini adalah adanya pertanggungjawaban terbuka, adanya aksesibilitas terhadap laporan keuangan, serta adanya publikasi laporan keuangan, hak untuk tahu hasil audit dan ketersediaan informasi kinerja. Untuk itu suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan.
Investor merupakan bagian dari perusahaan yang memiliki peran penting dalam kelangsungan usaha suatu perusahaan. Untuk melindungi investor, sebagaian besar bursa sekuritas menentukan laporan dan kebutuhan pengungkapan pada perusahaan domestik dan asing yang mencari akses untuk pasar mereka. Bursa saham dan pengaturan pemerintah secara membutuhkan perusahaan asing yang terdaftar untuk melengkapi semua informasi keuangan dan non-keuangan yang hampir sama seperti yang dibutuhkan untuk perusahaan domestik.
Frost dan Lang membahas dua objek investor berorientasi pasar yaitu perlindungan investor dan kualitas pasar.
·         Pelaksanaan dan pengawasan peraturan pasar
·         Kualitas pasar adalah pasar bersifat adil, tersusun, efisien dan bebas dari penyalahgunaan dan perbuatan jahat. Keadilan pasar di promosikan dengan akses informasi yang wajar dan kesempatan berdagang. Efisiensi pasar berkembang dengan meningkatkan likuiditas dan mengurangi biaya transaksi. Kualitas pasar ditandai dengan kepercayaan investor dan mereka memfasilitasi pembentukan modal
Fost dan lang juga mengulas empat prinsip pada investor yang berorientasi pasar yang harus dijalankan.
·         Keefektifan biaya yaitu dalam hal ini Regulasi biaya pasar sebaiknya dibandingkan dengan keuntungan sekuritasnya.
·         Fleksibilitas dan kebebasab pasar yaitu dalam hal ini Regulasi tidak seharusnya menghalangi kompetisi dan evolusi pasar.
·         Laporan keuangan transparan dan pengungkapan menyuluruh
·         Perlakuan setara perusahaan domestik dan asing

Tercapainya laporan keuangan yang Transparancy dan Acuntanbility di Pasar Modal Indonesia merupakan tanggung jawab semua pihak terkait, dan bukanlah semata tugas dan tanggung jawab akuntan publik. Pihak-pihak yang memiliki kemampuan untuk mendorong terciptanya laporan keuangan yang Transparan dan Akuntanbilitas harus bekerja sama secara sinergis. Pihak-pihak tersebut antara lain:
·         Regulator, yang secara persisten mendorong pengungkapan informasi keuangan yang handal.
·         Dewan Standar Akuntansi, yang menentukan standar relevan dan dapat diandalkan untuk industri,     khususnya yang berkaitan dengan transaksi-transaksi keuangan yang kompleks.
·         Direksi dan Manajemen Perusahaan, yang memiliki pemahaman yang memadai terhadap Standar Akuntansi Keuangan dan secara konsisten menerapkan standar tersebut.
·         Organ Pengawas Perusahaan, yang secara efektif menerapkan asas check and balance sehingga tercapai mekanisme pengawasan internal yang efektif.
·         Akuntan Publik, yang profesional dalam melakukan audit sesuai dengan Standar Audit yang memenuhi kualifikasi global.
·         Komitmen, semua pihak untuk dapat menjalankan fungsi masing-masing secara jujur.

Sumber :
http://annisaningrum.blogspot.com/2010/07/akuntabilitas-dan-transparansi-dalam.html
http://datakata.wordpress.com/2013/12/03/pelaporan-dan-pengungkapan-akuntansi-internasional/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar