Senin, 28 Januari 2013

Proyek Mass Rapid Transit Jakarta


Proyek Mass Rapid Transit Jakarta adalah Proyek Pemerintah Prov. DKI Jakarta dalam menanggulangi kemacetan yang akhir-akhir ini sering terjadi dan sangat memacetkan. Kereta yang dipergunakan bisa KRL ataupun Monorel. Bersama Transjakarta diharapkan proyek ini dapat menanggulangi kemacetan lalu-lintas.
Jenis lintasan
Kalau sebuah kota dibangun dengan lintas layang atau bawah tanah, maka tidak ada pintu perlintasan kereta api, sehingga jadwal kereta api bisa 1,5 - 2 menit sekali seperti yang terjadi di Jepang. Oleh sebab itu KRL di Jakarta tidak mungkin dioperasikan kurang dari 10 menit, karena masih ada pintu perlintasan kereta api, akibatnya juga setiap rangkaian KRL selalu penuh.
·         Kereta api permukaan (surface)
Kereta api permukaan berjalan di atas tanah. Umumnya kereta api yang sering dijumpai adalah kereta api jenis ini. Biaya pembangunannya untuk kereta permukaan adalah yang termurah dibandingkan yang di bawah tanah atau yang layang.
·         Kereta api layang (elevated)
Kereta api layang berjalan di atas dengan bantuan tiang-tiang, hal ini untuk menghindari persilangan sebidang, agar tidak memerlukan pintu perlintasan kereta api. Biaya yang dikeluarkan sekitar 3 (tiga) kali dari kereta permukaan dengan jarak yang sama.
·         Kereta api bawah tanah (subway)
Kereta api bawah tanah adalah kereta api yang berjalan di bawah permukaan tanah (subway). Kereta jenis ini dibangun dengan membangun terowongan-terowongan di bawah tanah sebagai jalur kereta api. Biaya yang dikeluarkan sangat mahal sekali, karena sering menembus 20m di bawah permukaan, kali - bangunan maupun jalan, yaitu 7 (tujuh) kali lipat dari pada kereta permukaan. Jakarta rencananya akan dibangun subway segmen Dukuh Atas ke Kota dari Proyek MRT DKI Jakarta.
Proyek MRT DKI Jakarta (Mass Rapid Transit) antara Kota ke Lebak Bulus akan dibangun dalam 3 jenis lintasan, Proyek MRT JAKARTA ini telah ditanda tangani di Jakarta 25 Maret 2009 dengan tahap petama 4 stasiun bawah-tanah dan 8 stasiun layang rencana pelaksanaan pembangunan kontruksi tahun 2009-2010.

Referensi :

Rendahnya Displin Masyarakat dalam Membuang Sampah!



Banjir yang melanda ibukota sejak 17/01/2013 terjadi akibat curah hujan yang tinggi dengan durasi yang panjang menjadi penyebab utama debit air yang besar. Dengan perubahan iklim yang ekstrim dan belum ada persiapan untuk menghadapinya membuat Jakarta dengan mudah dilanda banjir.
Selain itu, lemahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Menurut SBY pembenahan banjir Jakarta dengan menelan anggaran Rp 2 triliun akan sia-sia jika masyarakat tetap membuang sampah sembarangan. SBY mengatakan melihat sendiri banjir yang tingginya hingga di atas 2 meter saat melakukan perjalanan menelusuri Sungai Ciliwung.
"Betapa sampah-sampah, sumbatan-sumbatan, tempat-tempat yang harusnya bisa dialiri air tersembat semuanya. Ini menunjukkan disiplin masyarakat Jakarta masih rendah. Saya katakan begitu, dan ini tidak boleh terjadi. Mau kita bangun menghabiskan uang berapa triliun pun kalau disiplin masyarakat kita tidak baik itu sumber dari permasalahan," kata SBY.
SBY meminta warga Jakarta hidup tertib dan menjaga kebersihan. Begitu juga dengan Dinas Kebersihan DKI Jakarta harus ditingkatkan kinerjanya.
"Mari kita semua berbenah diri berdisiplin, tertib dan membuang sampah pada tempatnya." kata beliau.

Referensi :

Dampak Banjir Terhadap Perekonomian




Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi mengatakan, banjir yang melanda Jakarta sepekan ini telah menimbulkan kerugian ekonomi yang cukup tinggi. Biaya bencana yang ditanggung untuk sekadar menyediakan makan bagi para pengungsi pun mencapai Rp 1 miliar lebih.
Sofjan menegaskan, tak bergeraknya roda ekonomi di Jakarta akibat bencana banjir menyebabkan kerugian lebih dari Rp 1 triliun. Aktivitas perdagangan menjadi tidak berjalan, dan kawasan Industri Pulogadung juga ikut lumpuh karena tak memperoleh suplai listrik akibat gardu listrik terendam banjir.
Negara importir pun, katanya, mulai mempertanyakan kapan Jakarta bisa pulih, karena ini sangat terkait dengan kegiatan ekspor komoditas keluar negeri dari seluruh daerah di Indonesia yang bertumpu di Jakarta.
Selain menimbulkan kerugian, banjir di ibukota juga menyebabkan inflasi. Bank Indonesia (BI) memperkirakan banjir yang terjadi di Jakarta pada Kamis (17/1/2013) lalu akan menyebabkan inflasi sedikit melonjak. Bahkan nilainya bisa meningkat di atas ekspektasi semula.
"Inflasi banjir tentu ada pengaruhnya tapi tidak nasional. Diukur dari rata-rata, ada banyak daerah di Indonesia," kata Darmin saat ditemui di Rapat Kerja Pemerintah 2013 di Jakarta Convention Center, Senin (28/1/2013).
Menurut Darmin, sebelum ada banjir, diperkirakan inflasi Januari 2013 hanya 0,9 persen. Namun, dengan adanya banjir menjadi 1,1 persen. "Mudah-mudahan tidak sampai 1,2 persen," tambahnya. Sekadar catatan, banjir yang melanda DKI Jakarta pada Kamis (17/1/2013) lalu menyebabkan kerugian para pengusaha hingga individu. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bahkan memperkirakan kerugian pengusaha di Jakarta mencapai Rp 2 triliun. Sementara Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 200 triliun.

Referensi :

Mobil Listrik Nasional



Sebagai salah satu indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah meningkatnya daya beli masyarakat terhadap kendaraan. Data penjualan mobil di tahun 2011 mencapai 865.000 unit dan penjualan motor mencapai 8.000.000 unit. Bila dilihat dari sudut pandang ekonomi, hal ini tentu membanggakan. Tapi bila dipandang dari sudut rasa nasionalisme, tidak ada yang bisa dibanggakan, karena dari 107.000.000 unit total populasi kendaraan bermotor, tidak ada satupun hasil karya anak bangsa ini.
Keterlenaan yang sedemikian lama tiba-tiba dikejutkan oleh gelombang perubahan baru yang bernama Dahlan Iskan, anak kampung dari Magetan ini tampil ke depan mengikrarkan diri akan membuat MOBNAS dan menjadikan mobil nasional sebagai bagian dari industri strategis. Mobil listrik adalah mobil yang digerakkan dengan motor listrik, menggunakan energi listrik yang disimpan dalam baterai atau tempat penyimpan energi lainnya.
Dalam tragedi kecelakaan Tucuxi dan berbagai permasalahan yang dihadapi Dahlan Iskan dalam percobaan mobil listrik tidak membuatnya gentar dalam mengembangkan proyek mobil listrik nasional. Keyakinan yang kuat dari Dahlan Iskan itu timbul karena beliau sangat yakin bahwa mobil listrik dapat berkembang pesat suatu hari nanti, sebagai mobil yang menggunakan tenaga alternatif selain bahan bakar minyak.
Dahlan Iskan menegaskan, “Saya sangat yakin bahwa mobil listrik ini dapat terus berkembang pesat di kemudian hari,” saat konferensi pers di TIM, Jakarta Pusat mengenai kasus Tucuxi, selasa 8 Januari 2013. Dahlan Iskan sangat yakin bahwa Indonesia bisa maju dan bersaing pada perkembangan mobil listrik. Dahlan Iskan menambahkan, “Jika kita mengembangkan mobil dengan mesin konvensional, maka kita sudah ketinggalan sangat jauh dari negara-negara lain seperti Jepang atau Eropa.
“Indonesia dapat bersaing dengan negara-negara maju dalam industri kendaraan seperti Jepang dan Eropa karena mobil listrik juga baru dikembangkan di negara-negara tersebut” , ungkap dahlan Iskan.

Referensi :

Kamis, 24 Januari 2013

Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI)



Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), adalah suatu program pendidikan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan Nasional berdasarkan Undang-Undang No. 20 tahun 2003 pasal 50 ayat 3, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan sekolah yang berkualitas. Peningkatan kualitas ini diharapkan akan mengurangi jumlah siswa yang bersekolah di luar negeri.
Sekolah-sekolah RSBI biasanya mengadakan kerjasama dengan negara-negara sahabat dan mendatangkan tenaga pengajar asing/native dari negara-negara tetangga. Pada akhir tahun pelajaran atau akhir masa sekolah, siswa sekolah RSBI akan diberi tes tambahan berupa tes khusus siswa RSBI dari Direktorat Jendral Pendidikan.
Mahkamah Konstitusi membuat putusan mengejutkan perihal Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dengan membatalkan Pasal 50 ayat (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur RSBI dan SBI. Mahkamah Konstitusi menyimpulkan pasal itu bertentangan dengan UUD 1945.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penghapusan RSBI/SBI (08/01/2013). Putusan MK ini memenangkan gugatan yang telah diajukan Desember 2011 lalu.
Mengapa RSBI/SBI dihapuskan?
MK beranggapan bahwa RSBI/SBI telah menimbulkan diskriminasi pendidikan. RSBI/SBI juga melanggar konstitusi yang ada dimana harus ada kesetaraan pendidikan untuk seluruh bangsa. Selain adanya kesenjangan untuk menikmati pendidikan, RSBI/SBI dipandang terlalu mahal dari segi ekonomi sehingga RSBI/SBI dianggap sebagai sekolah untuk orang kaya.
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengaku setuju dengan dihapuskannya sistem Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) dan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Mantan Walikota Solo menyebutkan bahwa, tanpa sekolah dengan taraf internasional pun, Indonesia terutama Jakarta mampu mencetak siswa-siswa yang berprestasi. Untuk itu, Jokowi menambahkan, pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta akan melakukan pembenahan dalam sumber daya guru dan sarana serta prasarana pendidikan. Dalam pertimbangannya, MK berpendapat sekolah bertaraf internasional di sekolah pemerintah itu bertentangan dengan UUD 1945. MK juga menilai RSBI menimbulkan dualisme pendidikan.
Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan meyakini bahwa keberadaan RSBI ini dinilai dapat meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, bahkan menjadi ujung tombak peningkatan mutu sekolah Indonesia. Lalu benarkah RSBI telah menaikkan mutu pendidikan Indonesia tanpa mendiskriminasi siswa miskin? Sehingga keberadaan RSBI/SBI merupakan bentuk kebijakan diskriminatif dari Negara yang dilegalkan melalui Undang-undang. Kebijakan diskriminatif tersebut selanjutnya dilakukan Kemendiknas dengan menggelontorkan dana dalam jumlah yang signifikan kepada sekolah-sekolah yang sesungguhnya sejak awal memang sekolah unggulan, ketimbang mengalokasikan dana secara khusus ke sekolah-sekolah terbelakang.
Keberadaan RSBI bisa menimbulkan disparitas yang sangat mencolok antara siswa dari keluarga mampu dan tidak mampu sebab yang kemudian mengenyam pendidikan RSBI dari kalangan berada. “Memang ada ketentuan RSBI harus menyediakan kuota 20 persen yang disediakan RSBI bagi siswa kurang mampu selama ini tak pernah terpenuhi sebab anak dari keluarga tidak mampu secara psikologis akan berpikir ulang untuk masuk ke RSBI. Anggota Komisi X DPR, Raihan Iskandar menilai persoalan ini sesuatu yang menarik. Dia tidak menafikkan diperlukannya sekolah unggul. Namun yang harus dijaga adalah kesempatan dan pemerataan untuk dapat sekolah di sekolah unggul bisa diperoleh seluruh anak bangsa.

Referensi :