Ketua
Umum Partai Hanura Wiranto menilai, kontrol terhadap perilaku para wakil rakyat
selama menjalani kunjungan kerja di luar negeri masih kurang. Hal tersebut juga
berlaku pada hukuman yang diterima wakil rakyat jika selama kunjungan kerja
mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan momentum
kunjungan kerja ke luar negero untuk berwisata.
"Kontrol
selama kunjungan kerja dan hukuman untuk wakil rakyat yang malah berwisata
selama menjalani agenda itu (kunjungan kerja) masih kurang. Hemat saya, kalau
ada yang berwisata harus dihukum berat karena yang dipakai kunjungan kerja itu
uang rakyat,"ujar Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Pernyataan
Wiranto ini menyikapi kontroversi seputar agenda kunjungan kerja anggota Badan
Legislasi DPR ke Denmark dan Turki untuk mengkaji logo Palang Merah. Kunjungan
kerja mereka juga diwarnai beredarnya foto rombongan yang tengah berwisata di
Kopenhagen.
Meski
kerap menuai kontroversi, Wiranto berpendapat, kunjungan kerja tidak dapat
dilarang. Pada era globalisasi, lanjutnya, satu negara tidak mungkin mampu
mengisolasi diri sehingga larangan kunjungan kerja tak mungkin diterapkan. Akan
tetapi, ia menekankan, wakil rakyat yang melakukan kunjungan kerja harus
mengetahui batasan-batasan dalam melakukan tugas itu. Berwisata selama masa
kunjungan kerja, menurutnya, tidak dibenarkan karena perjalanan tersebut
dibiayai uang negara.
"Izin
kunjungan kerja harus secara selektif dan dirancang pertanggungjawaban yang
baik setelah mereka selesai kunjungan kerja. Itu bertujuan agar tidak ada
penyalahgunaanwewenang selama masa kunjungan kerja," ujar Wiranto.
Seperti
diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja anggota Baleg ke Denmark dan Turki ini
memang mendapatkan sorotan sejak awal keberangkatan. Agenda kunjungan untuk
mengkaji logo Palang Merah dinilai bisa dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan
kerja. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,3 miliar berdasarkan data yang
dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Alokasi anggaran
ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi
anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636
juta.
Selain
itu, di tengah kunjungan kerjanya beredar pula foto serombongan pria berbaju
batik yang diduga anggota DPR tengah mengikuti "Canal Tour" di
Kopenhagen , Denmark. Kompas.com menerima foto itu melalui surat elektronik
dari seorang pembaca, warga negara Indonesia, yang tengah berada di Denmark.
Menurut pembaca yang minta tak disebut namanya itu, foto tersebut diambil pada
tanggal 5 September 2012. Ia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi kebenaran
bahwa orang orang dalam foto itu adalah anggota DPR.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar