Kamis, 27 Desember 2012

Kontroversi Kunjungan Kerja Anggota DPR ke Luar Negeri


Ketua Umum Partai Hanura Wiranto menilai, kontrol terhadap perilaku para wakil rakyat selama menjalani kunjungan kerja di luar negeri masih kurang. Hal tersebut juga berlaku pada hukuman yang diterima wakil rakyat jika selama kunjungan kerja mereka terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang seperti memanfaatkan momentum kunjungan kerja ke luar negero untuk berwisata.
"Kontrol selama kunjungan kerja dan hukuman untuk wakil rakyat yang malah berwisata selama menjalani agenda itu (kunjungan kerja) masih kurang. Hemat saya, kalau ada yang berwisata harus dihukum berat karena yang dipakai kunjungan kerja itu uang rakyat,"ujar Wiranto di gedung DPR, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Pernyataan Wiranto ini menyikapi kontroversi seputar agenda kunjungan kerja anggota Badan Legislasi DPR ke Denmark dan Turki untuk mengkaji logo Palang Merah. Kunjungan kerja mereka juga diwarnai beredarnya foto rombongan yang tengah berwisata di Kopenhagen.
Meski kerap menuai kontroversi, Wiranto berpendapat, kunjungan kerja tidak dapat dilarang. Pada era globalisasi, lanjutnya, satu negara tidak mungkin mampu mengisolasi diri sehingga larangan kunjungan kerja tak mungkin diterapkan. Akan tetapi, ia menekankan, wakil rakyat yang melakukan kunjungan kerja harus mengetahui batasan-batasan dalam melakukan tugas itu. Berwisata selama masa kunjungan kerja, menurutnya, tidak dibenarkan karena perjalanan tersebut dibiayai uang negara.
"Izin kunjungan kerja harus secara selektif dan dirancang pertanggungjawaban yang baik setelah mereka selesai kunjungan kerja. Itu bertujuan agar tidak ada penyalahgunaanwewenang selama masa kunjungan kerja," ujar Wiranto.
Seperti diberitakan sebelumnya, kunjungan kerja anggota Baleg ke Denmark dan Turki ini memang mendapatkan sorotan sejak awal keberangkatan. Agenda kunjungan untuk mengkaji logo Palang Merah dinilai bisa dilakukan tanpa harus melakukan kunjungan kerja. Anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 1,3 miliar berdasarkan data yang dirilis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Alokasi anggaran ke dua negara itu mencapai sekitar Rp 1,3 miliar dengan rincian alokasi anggaran ke Denmark sebesar Rp 666 juta dan alokasi ke Turki sebesar Rp 636 juta.
Selain itu, di tengah kunjungan kerjanya beredar pula foto serombongan pria berbaju batik yang diduga anggota DPR tengah mengikuti "Canal Tour" di Kopenhagen , Denmark. Kompas.com menerima foto itu melalui surat elektronik dari seorang pembaca, warga negara Indonesia, yang tengah berada di Denmark. Menurut pembaca yang minta tak disebut namanya itu, foto tersebut diambil pada tanggal 5 September 2012. Ia meminta Kompas.com untuk mengonfirmasi kebenaran bahwa orang orang dalam foto itu adalah anggota DPR. 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar