Konflik yang
terjadi antara dua lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
dengan Polri yang saat ini sedang terjadi mengakibatkan Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono (SBY) perlunya angkat bicara soal kisruh KPK VS POLRI. Senin,8 oktober 2012 presiden
menggelar jumpa pers di Istana Negara untuk menyikapi konflik yang terjadi pada
KPK VS POLRI saat ini.
Dalam pidatonya, presiden menyampaikan 5 poin utama soal kisruh KPK VS POLRI
sbb :
1.
penanganan hukum dugaan korupsi
pengadaan simulator SIM yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo ditangani
KPK (tidak dipecah). Polri menangani kasus-kasus lain yang tidak terkait
langsung.
2.
keinginan Polri untuk melakukan
proses hukum terhadap Kompol Novel Baswedan tidaklah tepat, baik dari segi
waktu ataupun cara penanganannya.
3.
perselisihan yang menyangkut
waktu penugasan para penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali dan akan
dituangkan dalam peraturan pemerintah. Presiden berharap teknis pelaksanaannya
juga diatur dalam MoU antara KPK dan Polri.
4.
Revisi UU KPK tidak tepat dilakukan
saat ini dan lebih baik meningkatkan sinergi dan intensitas semua pihak untuk
pemberantasan korupsi.
5.
presiden berharap KPK dan Polri
dapat memperbaharui MoU nya lalu dipatuhi dan dijalankan. KPK dan Polri juga
harus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan korupsi sehingga
kisruh antara keduanya tak terulang lagi di masa yang akan datang.
LITA LESTARI
24210055
3EB10
Referensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar