Minggu, 03 Juni 2012

PASAR MODAL


Pengertian Pasar Modal
Pasar modal merupakan kegiatan yang berhubungan dengan penawaran dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal menyediakan berbagai alternatif bagi para investor selain alternatif investasi lainnya, seperti : menabung dibank, membeli emas, asuransi, tanah dan bangunan.
Pasar modal bertindak sebagai penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen melalui jangka panjang seperti obligasi, saham, dan lainnya. Pasar modal (Bruce Liiyd, 1976) adalah meningkatkan dan menghubungkan aliran dana jangka panjang dengan kriteria pasarnya secara efisien akan menunjang pertumbuhan riil ekonomi secara keseluruhan.
Sejarah Pasar Modal
Menurut buku “Effectengids” yang dikeluarkan Vereneging Voor den Effectenhandel pada tahun 1939, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi.
·         14 desember 1912, bursa efek pertama di Indonesia dibentuk dibatavia oleh pemerintah Hindia Belanda.
·         1914-1918, bursa efek dibatavia ditutup selama perang dunia I
·         1925-1942, bursa efek dijakarta dibuka kembali bersamaan dengan bursa efek di Semarang dan Surabaya
·         Awal tahun 1939, karena isu politik (perang dunia II) bursa efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
·         1942-1952, bursa efek jakarta ditutup kembali selama perang dunia II.

Struktur Pasar Modal
Struktur pasar modal di Indonesia tertinggi berada pada menteri keuangan menunjuk Bapepam merupakan lembaga pemerintah yang bertugas untuk melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan sehari-hari pasar modal dengan tujuan mewujudkan terciptanya kegiatan pasar modal yang teratur, wajar, efisien serta melindungi kepentingan masyarakat pemodal.
Pelaku Pasar Modal
1.      Emiten : perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi dibursa (emiten). Pada emite memiliki berbagai tujuan dan biasanya sudah tertuang dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) :
·         Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
·         Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
·         Mengadakan pengalihan pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2.      Investor : Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya diperusahaan yang melakukan emisi. Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan. Investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu.
Tujuan utama investor dalam pasar modal :
·         Memperoleh deviden
·         Kepemilikan perusahaan
·         Berdagang
3.      Lembaga penunjang : fungsi lembaga penunjang antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal.
4.      Penjamin emisi (underwriter) : lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
5.      Perantara perdagangan efek (broker/pialang) : perantara dalam jual-beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan yang dilakukan broker :
·         Memberikan informasi tentang emiten
·         Melakukan penjualan efek kepada investor
6.      Perdagangan efek (dealer) : berfungsi sebagai :
·         Pedagang dalam jual beli efek
·         Sebagai perantara dalam jual beli efek.
7.      Penanggung (guarantor) : lembaga penengah antara pemberi kepercayaan dengan penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya .
8.      Wali amanat (trustee) : jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
·         Menilai kekayaan emiten
·         Menganalisis kemampuan emiten
·         Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
·         Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
·         Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
·         Bertindak sebagai agen pembayaran
9.      Perusahaan surat berharga (securities company) : mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat dibursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
·         Sebagai pedagang efek
·         Penjamin emisi
·         Perantara perdagangan efek
·         Pengelola dana
10.  Perusahaan pengelola dana (investment company) : mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor. Terdiri dari 2 unit yaitu : sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
11.  Kantor administrasi efek : kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya :
·         Membantu emiten dalam rangka emisi
·         Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
·         Membantu menyusun daftar pemegang saham
·         Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
·         Membuat laporan-laporan yang diperlukan
Fungsi Pasar Modal
1.      Sebagai sarana penambah modal bagi usaha
2.      Sebagai sarana pemerataan pendapatan
3.      Sebagai sarana peningkatan kapasitas produksi
4.      Sebagai sarana penciptaan tenaga kerja
5.      Sebagai sarana peningkatan pendapatan negara
6.      Sebagai indikator perekonomian negara
Manfaat Pasar Modal
1.      Bagi emiten pasar modal memiliki beberapa manfaat, yaitu :
·         Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar
·         Dana tersebut dapat diterima sekaligus pada saat pasar perdana selesai
·         Tidak ada convenant sehingga manajemen dapat lebih bebas dalam pengelolaan dana/perusahaan.
·         Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan
·         Ketergantungan emiten terhadap bank menjadi lebih kecil
2.      Bagi investor pasar modal memiliki beberapa manfaat, yaitu :
·         Nilai investasi perkembangan mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang mencapai Capital gain
·         Memperoleh deviden bagi mereka yang memiliki/memegang saham danegang obligasi
·         Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen yang mengurangi resiko
Lembaga dan Struktur Pasar Modal Indonesia
·         Badan pengawasan pasar modal
·         Bursa efek, saat ini ada dua : bursa efek jakarta dan bursa efek surabaya namun sejak akhir 2007 bursa efek surabaya melebur ke bursa efek jakarta sehingga menjadi bursa efek indonesia.
·         Perusahaan efek
·         Lembaga kliring dan penjaminan, saat dilakukan oleh PT.Kliring Penjaminan Efek Indonesia (PT.KPEI)
·         Lembaga Penyimpanan dan penyelesaian, saat ini dilakukan oleh PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (PT.KSEI)
Mekanisme Pasar Modal
Penawaran umum (Go Public) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal dengan cara menjual saham atau obligasi. Penawaran umum dilakukan oleh emiten untuk menjual efek kepada public sehingga masyarakat dari berbagai lapisan membeli dan turut memegang saham atas perusahaan yang menerbitkan saham. Dengam melakukan go public perusahaan mendapatkan berbagai keuntungan antara lain :
·         Mendapatkan dana yang cukup besar bagi pengembangan usaha dan memperbaiki struktur modal karena dana tersebut diterima langsung tanpa melalui berbagai tahapan (termin)
·         Dengan kepemilikan saham yang tersebar dimasyarakat, perusahaan dituntut untuk melakukan kegiatan usahanya dengan transparan dan profesional sehingga memacu perusahaan tersebut untuk berkembang
·         Membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan investasi dengan jalan kepemilikan saham
·         Lebih dikenal oleh masyarakat sehingga secara tidak langsung aktivitas promosi turut berjalan.

Referensi :
·         Pasar modal, penulis : Drs.Rusdin.M.Si., P enerbit Alfabeta
·         Pengantar pasar modal, penulis : Pandji Anoraga,SE,MM: Piji Pakarti,SE, Penerbit : Rineka Cipta
·         Alam S. 2007. Ekonomi untuk SMA dan MA kelas XI jilid 2. Jakarta: Esis.Hlm 70-71 (penelusuran buku Google)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar