Uni Eropa (EU) terdiri dari 25 negara-negara yaitu: Austria,
Belgia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis,
Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxemburg,
Malta, Belanda, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan
Inggris. EU telah dilibatkan dalam penyelarasan internasional norma pelaporan
dan akuntansi sejak pertengahan 1960-an sebagai bagian dari program
penyelarasan Company Law, yang dikerjakan setelah Perjanjian Roma (1957). Aktivitas
EU sudah berlangsung dalam konteks mempromosikan tujuan pengembangan dan
pengintegrasian ekonomi.
Eropa terkait perusahaan, termasuk MNEs, perlu
mempunyai kebebasan untuk menjadi lebih internasional dengan mampu berbisnis
dan bersaing dalam kerangka hukum umum, perpajakan, dan sumber daya keuangan. Bagian
penting dari proses penyelarasan hukum perusahaan adalah pengungkapan umum atas
informasi keuangan yang dapat dipercaya dan diperbandingkan untuk melindungi
kepentingan pemegang saham, kreditor, suplier, dan pihak-pihak lain.
Penyelarasan pelaporan dan akuntansi dalam EU khususnya penting untuk MNEs
sebab, berbeda dengan UN dan OECD, persetujuan yang mengambil format direktif
mempunyai kekuatan hukum dan masing-masing negara anggota wajib menyertakan
direktif ke dalam hukum nasional masing-masing. Direktif yang mempunyai
keterkaitan khusus yang fundamental pada penyelarasan akuntansi EU yaitu
Direktif Keempat dan Direktif Ketujuh.
·
Direktif Keempat
Direktif keempat disetujui tahun
1978, menambahkan kebutuhan terperinci yang berkenaan dengan pengungkapan
informasi, penyajian dan penggolongan informasi, dan metode penilaian. Direktif
Keempat menyediakan suatu struktur seragam secara luas untuk penyajian dan
penggolongan informasi, namun juga mengiijinkan bentuk yang berbeda untuk
laporan rugi-laba dan neraca, juga menyertakan beberapa pilihan penyajian. Direktif
ini telah banyak berperan untuk meningkatkan transparansi dan pengungkapan
informasi seluruh negara-negara EU.
·
Direktif Ketujuh
Pada tahun 1983, Direktif Ketujuh
tentang rekening konsolidasi diadopsi. Pendekatan Inggris berdasarkan
kepemilikan saham dan hak untuk mengontrol perusahaan lain dikontraskan dengan
pendekatan Jerman yang berdasarkan kontrol manajemen secara efektif. Masalah
ini dipecahkan dengan kompromi dimana kriteria kontrol atau kepemilikan dapat
diaplikasikan oleh negara anggota sebagai dasar pilihan.
·
Direktif Tambahan / Direktif Kedelapan.
Direktif kedelapan diadopsi tahun
1984 adalah direktif penting lain mengenai kualifikasi dan pekerjaan auditor
lintas negara anggota EU, termasuk persyaratan pendidikan minimum sebagai usaha
mendorong profesionalisme auditor.
Pendekatan Baru EU dan
Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak
secara tepat dengan maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan
yang sedang berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan
pasar-pasar dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar
akuntansi EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien dan
cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi dalam
skala internasional. Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan
yang baru. Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa
seluruh perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank,
perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah), menyusun
akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions – IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang
ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO:
Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan
pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestik maupun
internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat
- Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic
- Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standar dan pengawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
- Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakan yang efektif terhadap pelanggaran.
Sebuah
komite teknis IOSCO memusatkan perhatian pada pengungkapan dan akuntansi
multinasional. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat
digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara
yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat
permintaan investor.
Ringkasan Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan
Penawaran Perdana oleh Perusahaan Penerbit Luar Negeri (Diterbitkan oleh
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal, 1998)
1.
Identitas Direktur, Manajemen Senior, dan Penasihat serta
Pernyataan Tanggung Jawab.
Standar
ini mengidentifikasikan perwakilan perusahaan dan orang-orang yang terlibat
dalam pencatatan saham perusahaan atau pendaftarannya dan menunjukkan orang
yang bertanggung jawab. Definisi orang yang dibahas dalam standar ini mungkin
berbeda di masing-masing negara dan ditentukan berdasarkan hukum negara asal.
2.
Menawarkan Statistik dan Perkiraan Jadwal.
Standar
ini memberikan informasi utama mengenai cara melakukan penawaran dan
identifikasi tanggal-tanggal penting yang terkait dengan penawaran. Perlu
dipahami bahwa pencatatan tidak selalu melibatkan penawaran.
3.
Informasi Utama
Standar
ini meringkas informasi utama mengenai kondisi keuangan, kapitalisasi, dan
faktor-faktor risiko perusahaan.
4.
Informasi Mengenai Perusahaan
Standar
ini memberikan informasi mengenai operasi usaha perusahaan, produk yang
dihasilkan atau jasa yang diberikan dan faktor-faktor yang mempengaruhi
usahanya tersebut.
5.
Evaluasi serta Prospek Operasi dan Keuangan
Standar
ini menyediakan penjelasan manajemen mengenai faktor-faktor yang dapat
mempengaruhi kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan, dan analisis
manajemen mengenai faktor dan tren yang diperkirakan memiliki dampak yang
material terhadap kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan di masa
mendatang. Di beberapa negara, ramalan dan laporan mengenai prospek perusahaan
untuk tahun berjalan dan atau periode lain di masa depan mungkin
diwajibkan.
6.
Direktur dan Manajemen
Standar
ini memberikan informasi yang menyangkut direktur dan manajer perusahaan yang
memungkinkan investor untuk memeriksa pengalaman, kualifikasi dan tingkat
kompensasi orang-orang serta hubungan mereka dengan perusahaan. Definisi orang
yang dibahas dalam standar pengungkapan ini dapat berbeda di masing-masing
negara dan akan ditentukan oleh hukum negara asal. Informasi yang menyangkut
karyawan perusahaan juga diwajibkan.
7.
Pemegang Saham Utama dan Transaksi Pihak Istimewa
Standar
ini memberikan informasi mengenai pemegang saham utama dan pihak lain yang
mengendalikan atau mungkin mengendalikan perusahaan. Standar ini juga
memberikan informasi mengenai transaksi-transaksi yang dilakukan oleh
perusahaan dengan pihak-pihak yang berafiliasi dengan perusahaan dan apakah
persyaratan transaksi tersebut telah wajar bagi perusahaan.
8.
Informasi Keuangan
Standar
ini menjelaskan laporan keuangan manakah yang harus dimasukkan ke dalam
dokumen, beserta periode yang tercakup, lamanya laporan keuangan dan informasi
lain yang bersifat keuangan. Negara di mana suatu perusahaan melakukan
pencatatan (atau sedang mendafar diri untuk melakukan pencatatan) akan
menentukan struktur komprehensif prinsip-prinsip akuntansi dan audit yang akan
diterima untuk digunakan dalam penyusunan dan audit laporan keuangan.
9.
Penawaran
Standar
ini memberikan informasi mengenai penawaran surat berharga, rencana distribusi
surat berharganya dan masalah-masalah terkait.
10. Informasi
Tambahan
Standar
ini memberikan informasi yang kebanyakan bersifat wajib, yang tidak tercakup
dalam dokumen yang ada.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar