Kamis, 26 Desember 2013

Perilaku Etika dalam Bisnis

Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Dalam melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Kesalingtergantungan Antara Bisnis dan Masyarakat
Kesalingtergantungan bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya  memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb. Dalam  masyarakat yang semakin maju, organisasi harus dikelola secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, organisasi yang mengelola interaksi masyarakat dibagi menjadi organisasi profit dan nonprofit. Organisasi nonprofit lebih berorientasi pada tujuan nilai sosial dengan lebih menekankan kegiatan pelayanan pada kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi profit lebih menekankan pada tujuan mendapatkan keuntungan.
Bisnis merupakan aktivitas yang meliputi pertukaran baarang, jasa, atau uang yang dilakukan oleh 2 pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh  manfaat atau keuntungan. Dengan demikian, dalam  kegiatan bisnis tercipta suatu hubungan sosial yang saling ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu melainkan juga berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan sosial. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena kehidupan ekonomi anggota masyarakat yang lainnya, karena itulah bisniis mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari latar belakang. Perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai kebijakan, pada tingkat tertentu perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat melalui aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung berhubungan dengan tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi. (Gugup Kismono:2001)
Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pemahaman dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini, maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral pada diri seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok orang dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum. Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkandi depan pengadilan. Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum. Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak asasi manusia.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Bisnis dan Akuntan
Etika dalam berbisnis yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan transaksi atau melakukan suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan bisnis ada beberapa peraturan yang harus kita lakukan,diantaranya :
·         Cara pelaku bisnis yang mampu mengendalikan diri untuk tidak melakukan curang.
·         Pengembangan tanggung jawab social yaitu pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi yang dapat dikembangkan dan dimanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya
·         Mempertahankan Jati diri, dengan meningkatkan kepedulian terhadap informasi dan teknologi yang ada.
·         Menciptakan persaingan yang sehat
·         Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
·         Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi
·         Mampu menyatakan yang benar itu benar
·         Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
·         Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
·         Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·         Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan. Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah
Referensi :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar