Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi Perilaku Etika
Dalam
melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan
individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu perusahaan
dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan dalam
membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan atau mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
Perusahaan
meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika, yakni bisnis
dengan kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan mentaati
kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika
Bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang
profesional.
Kesalingtergantungan
Antara Bisnis dan Masyarakat
Kesalingtergantungan
bekerja didasarkan pada relasi kesetaraan, egalitarianisme. Manusia
bekerjasama, bergotong-royong dengan sesamanya
memegang prinsip kesetaraan. Tidak akan tercipta sebuah gotong-royong
jika manusia terlalu percaya kepada keunggulan diri dibanding yang lain, entah
itu keunggulan ras, agama, suku, ekonomi dsb. Dalam masyarakat yang semakin maju, organisasi
harus dikelola secara efektif dan efisien. Pada dasarnya, organisasi yang
mengelola interaksi masyarakat dibagi menjadi organisasi profit dan nonprofit.
Organisasi nonprofit lebih berorientasi pada tujuan nilai sosial dengan lebih
menekankan kegiatan pelayanan pada kelompok masyarakat. Sedangkan organisasi
profit lebih menekankan pada tujuan mendapatkan keuntungan.
Bisnis
merupakan aktivitas yang meliputi pertukaran baarang, jasa, atau uang yang
dilakukan oleh 2 pihak atau lebih dengan maksud untuk memperoleh manfaat atau keuntungan. Dengan demikian,
dalam kegiatan bisnis tercipta suatu
hubungan sosial yang saling ketergantungan. Dalam perkembangan selanjutnya
bisnis tidak hanya menjaga tingkat keuntungan tertentu melainkan juga
berkepentingan untuk menjaga kelangsungan hidup sumber daya alam dan lingkungan
sosial. Lingkungan bisnis memiliki ketergantungan yang kuat dengan fenomena
kehidupan ekonomi anggota masyarakat yang lainnya, karena itulah bisniis
mempunyai kepentingan untuk mengelola pihak-pihak yang berasal dari latar
belakang. Perusahaan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat melalui berbagai
kebijakan, pada tingkat tertentu perusahaan juga berhubungan dengan masyarakat
melalui aktivitas-aktivitas yang secara tidak langsung berhubungan dengan
tindakan-tindakan untuk mencapai tujuan dan misi. (Gugup Kismono:2001)
Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pemahaman
dari masing-masing pelaku usaha mengenai etika bisnis berbeda-beda selama ini,
maka implementasinyapun berbeda pula, Keberadaan etika dan moral pada diri
seseorang atau sekelompok orang sangat tergantung pada kualitas sistem
kemasyarakatan yang melingkupinya. Walaupun seseorang atau sekelompok orang
dapat mencoba mengendalikan kualitas etika dan moral mereka, tetapi sebagai
sebuah variabel yang sangat rentan terhadap pengaruh kualitas sistem
kemasyarakatan, kualitas etika dan moral seseorang atau sekelompok orang
sewaktu-waktu dapat berubah. Baswir (2004) berpendapat bahwa pembicaraan
mengenai etika dan moral bisnis sesungguhnya tidak terlalu relevan bagi
Indonesia. Jangankan masalah etika dan moral, masalah tertib hukum pun masih
belum banyak mendapat perhatian. Sebaliknya, justru sangat lumrah di negeri ini
untuk menyimpulkan bahwa berbisnis sama artinya dengan menyiasati hukum.
Akibatnya, para pebisnis di Indonesia tidak dapat lagi membedakan antara batas
wilayah etika dan moral dengan wilayah hukum. Wilayah etika dan moral adalah
sebuah wilayah pertanggungjawaban pribadi. Sedangkan wilayah hukum adalah
wilayah benar dan salah yang harus dipertanggungjawabkandi depan pengadilan.
Akan tetapi memang itulah kesalahan kedua dalam memahami masalah etika dan
moral di Indonesia. Pencampuradukan antara wilayah etika dan moral dengan
wilayah hukum seringkali menyebabkan kebanyakan orang Indonesia tidak bisa
membedakan antara perbuatan yang semata-mata tidak sejalan dengan kaidah-kaidah
etik dan moral, dengan perbuatan yang masuk kategori perbuatan melanggar hukum.
Sebagai misal, sama sekali tidak dapat dibenarkan bila masalah korupsi masih
didekati dari sudut etika dan moral. Karena masalah korupsi sudah jelas dasar
hukumnya, maka masalah itu haruslah didekati secara hukum. Demikian halnya
dengan masalah penggelapan pajak, pencemaran lingkungan, dan pelanggaran hak
asasi manusia.
Perkembangan
Dalam Etika Bisnis
Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. Masa
Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar
bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis
moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. Etika Bisnis Meluas ke Eropa:
tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari
universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network
(EBEN). Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi
pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE)
pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika
Bisnis dan Akuntan
Etika
dalam berbisnis yaitu peraturan-peraturan yang ada saat kita melakukan
transaksi atau melakukan suatu perbisnisan. Contohnya saat kita melakukan
bisnis ada beberapa peraturan yang harus kita lakukan,diantaranya :
·
Cara pelaku bisnis yang mampu
mengendalikan diri untuk tidak melakukan curang.
·
Pengembangan tanggung jawab social yaitu
pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan
hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi yang dapat dikembangkan dan dimanifestasikan
sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya
·
Mempertahankan Jati diri, dengan
meningkatkan kepedulian terhadap informasi dan teknologi yang ada.
·
Menciptakan persaingan yang sehat
·
Menerapkan konsep “pembangunan
berkelanjutan”
·
Menghindari sifat 5K (Katabelece,
Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi
·
Mampu menyatakan yang benar itu benar
·
Menumbuhkan sikap saling percaya antara
golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
·
Konsekuen dan konsisten dengan aturan
main yang telah disepakati bersama
·
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa
memiliki terhadap apa yang telah disepakati
·
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang
dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti
"proteksi" terhadap pengusaha lemah
Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Etika_bisnis
(Diakses 26-12-13 10.25)
http://irniinai.blogspot.com/2012/11/perilaku-etika-dalam-bisnis.html (Diakses 26-12-13 10.40)
http://vegaaugesriana02.blogspot.com/2012/10/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis.html
(Diakses 26-12-13 11.00)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar