Jumat, 29 November 2013

Review Jurnal Good Corporate Governance

Saya akan mereview jurnal "Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2009)"

1.             PENDAHULUAN
Penerapan dan pengelolaan corporate governance yang baik atau yang lebih dikenal dengan good corporate governance merupakan sebuah konsep yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu. Selain itu juga menunjukkan kewajiban perusahaan untuk mengungkapkan (disclosure) semua informasi kinerja keuangan perusahaan secara akurat, tepat waktu dan transparan. Oleh karena itu, baik perusahaan publik maupun tertutup harus memandang good corporate governance (GCG) bukan sebagai aksesoris belaka, tetapi sebagai upaya peningkatan kinerja dan nilai perusahaan (Tjager, 2003 dalam Darmawati 2004).
Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik membantu terciptanya hubungan yang kondusif dan dapat dipertanggungjawabkan diantara elemen dalam perusahaan (Dewan Komisaris, Dewan Direksi, dan para pemegang saham) dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan. Dalam paradigma ini, Dewan Komisaris berada pada posisi untuk memastikan bahwa manajemen telah benar-benar bekerja demi kepentingan perusahaan sesuai strategi yang telah ditetapkan serta menjaga kepentingan para pemegang saham, yaitu untuk meningkatkan nilai ekonomis perusahaan. Demikian juga Komite Audit mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam hal memelihara kredibilitas proses penyusunan laporan keuangan seperti halnya menjaga terciptanya sistem pengawasan perusahaan yang memadai serta dilaksanakannya Good Corporate Governance.
Corporate governance pada industri perbankan di negara berkembang seperti halnya Indonesia pada pasca krisis keuangan menjadi semakin penting mengingat beberapa hal. Pertama, bank menduduki posisi dominan dalam sistem ekonomi, khususnya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi (King dan Levine, 1993). Kedua, di negara yang ditandai oleh pasar modal yang belum berkembang, bank berperan utama bagi sumber pembiayaan perusahaan. Ketiga, bank merupakan lembaga pokok dalam mobilisasi simpanan nasional. Keempat, liberalisasi sistem perbankan baik melalui privatisasi maupun deregulasi ekonomi menyebabkan manajer bank memiliki keleluasaan yang lebih besar dalam menjalankan operasi bank (Arun, Turner, 2003 dalam Supriyatno 2006).
Dalam penelitian ini akan menganalisis pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap kinerja keuangan dengan research question sebagai berikut :
1. Bagaimana aktivitas dewan komisaris berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
2. Bagaimana dewan direksi berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
3. Bagaimana dewan komisaris independen berpengaruh terhadap kinerja keuangan?
4. Bagaimana komite audit berpengaruh terhadap kinerja keuangan?

2.             VARIABEL PENELITIAN DAN UKURANNYA
1.      Kinerja Keuangan (Y)
Kinerja keuangan merefleksikan kinerja fundamental perusahaan. Kinerja keuangan diukur dengan data fundamental perusahaan, yaitu data yang berasal dari laporan keuangan. Kinerja keuangan dalam penelitian ini diukur dengan menggunakan cash flow return on asset (CFROA). CFROA dihitung dari laba sebelum bunga dan pajak ditambah depresiasi dibagi dengan total aktiva.
2.      Aktifitas Dewan Komisaris (X1)
Aktifitas dewan komisaris merupakan jumlah rapat dewan komisaris perusahaan (Beiner et al, 2003). Dewan komisaris bertanggung jawab dan berwenang mengawasi tindakan manajemen, dan memberikan nasehat kepada manajemen jika dipandang perlu oleh dewan komisaris (KNKG, 2004). Aktifitas dewan komisaris diukur dengan menggunakan indikator jumlah rapat dewan komisaris suatu perusahaan.
H1 :  Aktifitas (rapat) dewan komisaris berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.
3.      Dewan Direksi (X2)
Direksi sebagai organ perusahaan bertugas dan bertanggungjawab secara kolegial dalam mengelola perusahaan. Jumlah anggota direksi disesuaikan dengan kompleksitas perusahaan dengan tetap memperhatikan efektifitas dalam pengambilan keputusan secara efektif, tepat dan cepat serta bertindak independen. Dewan Direksi diukur dengan jumlah anggota Dewan Direksi.
H2 : Ukuran dewan direksi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.
4.      Dewan Komisaris Independen (X3)
Komisaris independen adalah anggota dewan komisaris yang tidak terafiliasi dengan manajemen, anggota dewan komisaris lainnya dan pemegang saham pengendali, serta bebas dari hubungan bisnis atau hubungan lainnya yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen atau bertindak semata-mata demi kepentingan perusahaan (Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), 2004). Proporsi dewan komisaris independen diukur dengan menggunakan indikator persentase anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan dari seluruh ukuran anggota dewan komisaris perusahaan.
H3: Ukuran dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.
5.    Komite Audit (X4)
Komite audit bertanggung jawab untuk mengawasi laporan keuangan, mengawasi audit eksternal, dan mengamati sistem pengendalian internal (termasuk audit internal) dapat mengurangi sifat opportunistic manajemen yang melakukan manajemen laba (earnings management) dengan cara mengawasi laporan keuangan dan melakukan pengawasan pada audit eksternal. Komite audit diukur dengan jumlah anggota komite audit.
H4 : Keberadaan komite audit berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.
      
3.             CARA PENGUMPULAN DATA
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan bank periode 2007-2009 yang dipublikasikan untuk umum serta tercantum dalam Direktori Perbankan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Data penelitian yang mencakup data periode 2007-2009 dipandang cukup mewakili kondisi perbankan di Indonesia pada saat itu dan indikator-indikator keuangan perbankan pada periode itu.
Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data dokumentasi yaitu data sekunder yang berupa anual report bank yang go publik dan yang dipublikasikan. Data laporan keuangan data cross section dari semua jenis bank yang diambil dan data time series untuk tahun 2007-2009.

4.             TEKNIK ANALISIS DATA
Uji Asumsi Klasik
Pengolahan data dalam penelitian ini menggunakan metode polling yaitu kombinasi data time series dan data cross-section. Pengolahan data dengan metode polling menggunakan persamaan regresi berganda. Pada saat dilakukan uji asumsi klasik model dalam penelitian bisa mengalami permasalahan uji asumsi klasik, untuk mengatasinya maka dilakukan screening data dengan menghilangkan beberapa outlier (Ghozali, 2006).
a.       Uji Normalitas
Berdasarkan hasil menunjukkan bahwa data terdistribusi normal. Hal ini ditunjukkan dengan nilai Kolmogorov-Smirnov adalah 0,548 dan signifikansi pada 0,925 yang lebih besar dari 0,05 yang mendukung uji normalitas dengan grafik.
b.      Uji Multikolinieritas
Suatu model regresi dinyatakan bebas dari multikolinearitas jika mempunyai nilai Tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF kurang dari 10. Dari hasil analisis dapat diketahui bahwa semua variabel independen memiliki nilai Tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF jauh di bawah angka 10. Hal ini menunjukkan dalam model ini tidak terjadi multikolinieritas.
c.       Uji Autokorelasi
Berdasarkan hasil analisis regresi pada data perusahaan perbankan nilai Durbin Watson (DW) sebesar 2,022. Besarnya DW-tabel: dl (batas luar) = 1,345; du (batas dalam) = 1,720; 4 – du = 2,28; dan 4 – dl = 2,655. Hasil uji autokorelasi dengan menggunakan uji DW menunjukkan bahwa DW terletak pada daerah tidak ada autokorelasi.
d.      Uji Heterokedastisitas

Analisis Regresi Berganda
a.       Koefisien determinasi (R2)
Hal ini menunjukkan bahwa besar pengaruh variabel independen yaitu aktivitas dewan komisaris, dewan direksi, dewan komisaris independen dan komite audit terhadap variabel dependen yaitu kinerja keuangan (CFROA) yang dapat diterangkan oleh model persamaan ini adalah sebesar 31,1% sedangkan sisanya sebesar 68,9% dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang tidak dimasukkan dalam model regresi.
b.      Uji F
Hal ini dapat dibuktikan dari nilai F hitung sebesar 6,089 dengan nilai signifikansi sebesar 0,001. Karena probabilitas jauh lebih kecil dari 0,05 atau 5%, maka model regresi dapat digunakan untuk memprediksi kinerja keuangan (CFROA) atau dapat dikatakan bahwa aktivitas dewan komisaris, dewan direksi, dewan komisaris independen dan komite audit secara bersama-sama berpengaruh terhadap kinerja keuangan (CFROA).
c.       Uji t
KK = 0,174 + 0,001 ADK - 0,007 DD – 0,000557 DKI + 0,007 KA

5.             KESIMPULAN
Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan bahwa variabel aktivitas dewan komisaris berpengaruh positif dan signifikan, dewan direksi berpengaruh negatif dan signifikan, dewan komisaris independen berpengaruh negatif dan signifikan, dan komite audit berpengaruh positif  dan signifikan terhadap kinerja keuangan perbankan yang diproksikan melalui CFROA.
6.             PENDAPAT
Menurut saya untuk meningkatkan kinerja perbankan, perlu memperhatikan kompetensi yang dimiliki yang berhubungan dengan profesionalitas personal dalam bidangnya. Informasi yang diperoleh dari hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan dalam rangka meningkatkan profitabilitas perusahaan. Diharapkan manajemen perusahaan mampu menjalankan GCG secara lebih baik dan konsisten, sehingga skor GCG akan tinggi dan mengakibatkan tingkat profitabilitas perusahaan yang tinggi. Dari skor pemeringkatan GCG yang tinggi akan menarik investor untuk menanamkan dananya. Untuk memperoleh hasil penelitian yang lebih baik, penelitian selanjutnya dapat memperpanjang periode penelitian.

Sumber :
 Dyah, Lestari Ekowati. PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN. (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2009). Diakses pada tanggal 26-11-13 pukul 20.10

Selasa, 26 November 2013

Ethical Governance

GOVERNANCE SYSTEM
Istilah system pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. Dan dalam Kamus Bahasa Indonesia, kata-kata itu berarti:
·         Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
·         Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
·         Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.

BUDAYA ETIKA
Gambaran mengenai perusahaan, mencerminkan kepribadian para pimpinannya
a) Budaya etika adalah perilaku yang etis.
b) Penerapan budaya etika dilakukan secara top-down.
c) Langkah-langkah penerapan yaitu Penerapan Budaya Etika
d) Corporate Credo yaitu Pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai yang dianut dan ditegakkan perusahaan.
Komitmen Internal :
·         Perusahaan terhadap karyawan
·         Karyawan terhadap perusahaan
·         Karyawan terhadap karyawan lain.

Komitmen Eksternal
·         Perusahaan terhadap pelanggan
·         Perusahaan terhadap pemegang saham
·         Perusahaan terhadap masyarakat
·         Penerapan Budaya Etika
·         Program Etika
·         Sistem yang dirancang dan diimplementasikan untuk mengarahkan karyawan agar melaksanakancorporate credo. Contoh : audit etika
·         Kode Etik Perusahaan. Lebih dari 90% perusahaan membuat kode etik yang khusus digunakan perusahaan tersebut dalam melaksanakan aktivitasnya. Contoh : IBM membuat IBM’s Business Conduct Guidelines (Panduan Perilaku Bisnis IBM)

Good Corporate Governance (GCG)
Good Corporate Governance (GCG) merupakan suatu tata kelola perusahaan yang menjelaskan hubungan antara berbagai partisipan dalam perusahaan yang menentukan arah dan kinerja perusahaan (Monks & Minow, 2002 dalam Wardhani, 2006). Forum For Corporate Governance in Indonesia (FCGI) mendefinisikan corporate governance sebagai seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan pemegang kepentingan intern dan ekstern lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan. Di kalangan pebisnis, secara umum, GCG diartikan sebagai tata kelola perusahaan. Good corporate governance (GCG) diartikan pula sebagai system yang mengatur dan mengendalikan perusahaan yang menciptakan nilai tambah (value added) untuk semua stakeholder (Monks, 2003 dalam Kaihatu, 2006). Ada dua hal yang ditekankan dalam konsep ini. Pertama, pentingnya hak pemegang saham untuk memperoleh informasi dengan benar dan tepat pada waktunya dan, kedua, kewajiban perusahaan untuk melakukan pengungkapan (disclosure) secara akurat, tepat waktu, transparan terhadap semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan stakeholder.

Prinsip-prinsip dan Manfaat GCG
Prinsip-prinsip GCG merupakan kaedah, norma ataupun pedoman korporasi yang diperlukan dalam sistem pengelolaan BUMN yang sehat. Berikut ini adalah prinsip-prinsip GCG yang dimaksudkan dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: Kep-117/M-MBU/2002 tentang penerapan praktek GCG pada BUMN.
1.         Transparansi
keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai perusahaan. Contohnya mengemukakan informasi target produksi yang akan dicapai dalam rencana kerja dalam tahun mendatang, pencapaian laba.
2.         Kemandirian
suatu keadaan di mana perusahaan dikelola secara profesional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/ tekanan dari pihak manapun yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Misalnya pada perusahaan ini sedang membangun pabrik, tetapi limbahnya tidak bertentangan dengan UU lingkungan yg dapat merugikan piha lain.
3.         Akuntabilitas
kejelasan fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif. Misalnya seluruh pelaku bisnis baik individu maupun kelompok tidak boleh bekerja asal jadi, setengah-setengah atau asal cukup saja, tetapi harus selalu berupaya menyelesaikan tugas dan kewajibannya dengan hasil yang bermutu tinggi.
4.         Pertanggungjawaban
kesesuaian di dalam pengelolaan perusahaan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Contohnya dalam hal ini Komisaris, Direksi, dan jajaran manajemennya dalam menjalankan kegiatan operasi perusahaan harus sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
5.         Kewajaran (fairness)
keadilan dan kesetaraan di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya memperlakukan rekanan sebagai mitra, memberi perlakuan yang sama terhadap semua rekanan, memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggan/pembeli, dan sebagainya.

Sumber :

 Dyah, Lestari Ekowati. PENGARUH GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA KEUANGAN. (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2007-2009). Diakses pada tanggal 26-11-13 pukul 20.10

Romdoni, Ahmad. http://donieorens.wordpress.com/2012/10/23/tugas-3-ethical-governance/ Diakses pada tanggal 26-11-13 pukul 20.40