1.   Benturan
kepentingan
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis
perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi Direktur, Komisaris atau
pemegang saham utama di suatu perusahaan. Benturan kepentingan ini dapat
dikategorikan menjadi 8 jenis situasi sebagai berikut :
- Segala konsultasi atau hubungan
     lain yang signifikan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas
     pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
 - Segala kepentingan pribadi yang
     berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
 - Segala hubungan bisnis atas
     nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
     keluarga ( family ) dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal
     tersebut.
 - Segala posisi dimana karyawan
     dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh ( control ) terhadap evaluasi
     hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan
     keluarga.
 - Segala penggunaan pribadi
     maupun berbagai informasi rahasia perusahaan demi suatu kepentingan
     pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang atau produk
     milik perusahaan yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut.
 - Segala penjualan atau pembelian
     perusahaan yang menguntungkan pribadi.
 - Segala penerimaan dari
     keuntungan seseorang atau organisasi atau pihak ketiga yang berhubungan
     dengan perusahaan.
 - Segala aktivitas yang berkaitan
     dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang
     merugikan pihak lain.
 
Apabila situasi yang telah disebutkan terjadi atau apabila individu tidak
yakin apakah suatu situasi yang sedang terjadi merupakan benturan kepentingan,
maka harus segera dilaporkan hal – hal yang terkait dengan situasi tersebut
kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan
menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan kepentingan, maka mereka harus
segera melaporkan benturan kepentingan ini kepada komite pemeriksa. Berikut ini
merupakan beberapa upaya suatu perusahaan atau organisasi dalam menghindari
benturan kepentingan adalah sebagai berikut :
- Menghindari
     diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan
     pribadi dengan perusahaan.
 - Mengusahakan lahan pribadi
     untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi
     penyimpangan kegiatan pemupukan.
 - Menyewakan properti pribadi
     kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
     pemeliharaan.
 - Mengungkapkan dan melaporkan
     setiap kepentingan di luar pekerjaan perusahaan.
 - Memiliki bisnis pribadi yang
     sama dengan perusahaan.
 - Menghormati hak setiap insane
     perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, di luar pekerjaan
     dari perusahaan dan yang bebas dari benturan kepentingan.
 - Tidak akan memegang jabatan
     dalam suatu lemaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk
     apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulis dari yang berwenang.
 - Menghindari diri dari memiliki
     kepentingan keuangan maupun non keuangan pada suatu
     perusahaan atau organisasi pesaing.
 - Menghindari situasi atau
     perilaku yang dapat menimbulkan kesan, spekulasi atau kecurigaan adanya
     benturan kepentingan.
 - Mengungkapkan atau melaporkan
     setiap kemungkinan benturan kepentingan pada suatu kontrak yang telah
     disetujui maupun yang belum disetujui.
 - Tidak akan menginvestasikan
     dana atau melakukan ikatan bisnis pada individu atau pihak lain yang
     mempunyai keterkaitan bisnis secara langsung ,aupun tidak langsung.
 
2.   Etika
dalam tempat kerja
Kewajiban
moral utama sebagai pegawai adalah bekerja mencapai tujuan perusahaan dan
menghindari berbagai kegiatan yang akan mengancam tujuan tersebut. Dalam hal
ini, etika bisnis sangat penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang
harmonis dan untuk memberikan citra positif terhadap lingkungan perusahaan. Hal
demikian dibuktikan dengan ungkapan John Rockefeller seorang industriawan
terkemuka Amerika ( 1870 ) pendiri cikal bakal Exxon Mobile, “Kemampuan
bertatakrama terhadap oranglain akan saya nilai lebih tinggi daripada
kemampuan–kemampuan lain”. Berikut akan disebutkan beberapa bentuk etika yang
harus dilaksanakan dalam tempat kerja, yaitu:
·        
Menghormati budaya kerja di perusahaan
·        
Menghormati senior dan lakukan
sebagaimana mestinya tanpa bersikap berlebihan.
·        
Hormati privacy orang lain
·        
Hormati cara pandang orang lain
·        
Tangani beban pekerjaan masing – masing
·        
Bersikap sopan terhadap seluruh orang
yang ada di dalam perusahaan tersebut.
·        
Tidak semena – mena menggunakan
fasilitas kantor
3.   Aktivitas
bisnis internasional – masalah budaya
Masalah
budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan
pekerjaan tersebut.
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah
laku dalam mereka melakukan sesuatu.
Para
pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan.
Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh
dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten
dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya).
Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin.
Maka timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri.
Budaya
perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku
etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang
membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan
sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4.   Akuntabilitas
Sosial
Akuntabilitas
sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara
dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi
dan penyelenggara pemerintah. Tujuan dari akuntabilitas sosial adalah sebagai
berikut :
·        
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan
tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh berbagai
aktivitas yang berkaitan dengan produksi perusahaan.
·        
Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh
kegiatan perusahaan terhadap lingkungan mencakup financial dan managerial
social accounting, social auditing.
Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu
hasil yang relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu
perusahaan.
5.    Manajemen
Krisis
Krisis merupakan suatu
kejadian besar dan tidak terduga yang memiliki potensi untuk berdampak negatif
maupun positif. Kejadian ini bisa saja menghancurkan organisasi, karyawan,
produk, jasa, kondisi keuangan dan reputasi . Krisis merupakan keadaan yang
tidak stabil dimana perubahan yang cukup menentukan mengancam, baik perubahan
yang tidak diharapkan ataupun perubahan yang diharapkan akan memberikan hasil
yang lebih baik. Organisasi yang memikirkan dampak negatif yang mungkin
ditimbulkan dari suatu krisis akan berusaha untuk mempersiapkan diri sebelum
krisis tersebut terjadi. Bahkan ada peluang dimana organisasi dapat mengubah krisis menjadi suatu
kesempatan untuk memperoleh dukungan publik. Sebab, krisis terjadi apabila ada
benturan kepentingan antara organisasi dengan publiknya. Secara umum, dapat
dijelaskan bahwa penyebab krisis adalah :
a.        
Sebab umum :
·        
Gangguan kesejahtraan dan rasa aman.
·        
Tanggung jawab sosial diabaikan.
b.       
Sebab khusus :
·        
Kesalahan pengelola yang mengganggu
lapisan bawah.
·        
Penurunan profit yang tajam.
·        
Penyelewengan.
·        
Perubahan permintaan pasar.
·        
Kegagalan atau penarikan produk.
·        
Regulasi dan deregulasi.
·        
Kecelakaan atau bencana alam. 
Referensi
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar